Syarat
dan Ketentuan Penerimaan Karyawan Pelni Logistics
Ketentuan
Rekrutmen Karyawan:
- Pelamar wajib memilih lowongan pekerjaan yang
tersedia dan lokasi lowongan pekerjaan tersebut
- Pelamar wajib memberikan informasi dengan
sebenarnya; apabila informasi yang disampaikan tidak benar maka dapat dikenakan
sanksi tidak diprosesnya surat lamaran kerja
- Pelamar hanya diperkenankan memilih satu
lowongan pekerjaan berdasarkan nomor KTP
- Surat lamaran ditujukan kepada Manager SDM & Umum Pelni Logistics –
Jakarta dan sesuai dengan lowongan kerja yang dilamar; apabila surat lamaran
berbeda dengan lowongan kerja yang dilamar maka
yang berlaku adalah lowongan kerja yang dilamar
- Bersedia mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya yang antara lain meliputi:
- Asesmen psikologi oleh lembaga profesional yang
ditunjuk oleh Pelni Logistics
- Test ketrampilan dan unit kerja yang membutuhkan
- Wawancara akhir oleh Direksi Pelni Logistics / Divisi
Sumber Daya Manusia
- Tes kesehatan terhadap calon karyawan
- Pemberitahuan hasil seleksi hanya disampaikan
kepada calon karyawan yang lulus tahapan seleksi
Persyaratan
umum penerimaan karyawan:
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja
Perusahaan
- Tidak pernah melanggar tindakan hukum yang
merugikan Negara, dinyatakan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari Kepolisian Republik Indonesia
- Bebas narkoba yang dinyatakan dengan surat
keterangan dari rumah sakit
- Apabila sudah bekerja sebelumnya maka:
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
oleh instansi lain
- Tidak dalam keadaan perselisihan perburuhan pada
instansi lain
- Bukan merupakan suami atau isteri karyawan tetap
Pelni Logistics
- Tidak berstatus karyawan tetap di instansi lain,
atau tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain